PKBM AL GHOFUR
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ini berdiri berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang Nomor 421.10/3496/Kep/Dikbud/2016 tanggal 20 September 2016.
Lembaga pendidikan ini berupaya semaksimal mungkin turut serta dalam mensukseskan tujuan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dalam rangka meningkatkan kecerdasan Bangsa Indonesia.
untuk melanjutkan perjuangan dan langkah dalam bidang pendidikan kesetaraan ini, lembaga pendidikan kami pun sudah melakukan perpanjangan ijin operasional lembaga sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Nomor 421.10/Kep.1622-Disdik/2019 tanggal 04 November 2019.
No comments:
Post a Comment